• MA MAMBAUL ULUM DAGAN
  • BISA (Beriman, Inovatif, Santun, dan Aktif)

Visi dan Misi

VISI:

Meluluskan Siswa Berkualitas, Berpikir Kritis, Logis dan Berakhlakul Karimah

MISI:

  1. Membentuk siswa-siswi yang taat dalam beribadah, berakhlakul karimah, mandiri, kreatif, kompetitif, agamis, dan disiplin.
  2. Mengintegrasikan nilai-nilai agama dan moral Ala Ahlussunah Wal Jamaah An-Nahdliyah dalam setiap aspek pembelajaran untuk membentuk siswa yang bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, dan memiliki komitmen terhadap keadilan sosial.
  3. Meningkatkan kesadaran terhadap budaya 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) sebagai landasan dalam berinteraksi sosial di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan.
  4. Menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan perkembangan zaman untuk memudahkan proses belajar mengajar sesuai dengan kebutuhan.
  5. Meningkatkan sistem manajemen yang disiplin serta mengembangkan kompetensi guru dan karyawan dalam bidang keilmuan dan keterampilan guna menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif, efisien, dan berkualitas.
  6. Membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, dalam rangka mengembangkan keterampilan yang kreatif, inovatif, komunikatif, kolaboratif, entrepreneurship, dan pemecahan masalah pada setiap siswa.
  7. Meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakulikuler dan pengabdian masyarakat guna mengembangkan sikap kepedulian, kepemimpinan, dan kemampuan beradaptasi dalam lingkungan sosial.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
8 Standar Nasional Pendidikan MA MUDA

DOKUMEN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM Desa Dagan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan     A. PENDAHULUAN   1. Latar Belakang Standar Nas

03/02/2026 10:59 - Oleh Administrator - Dilihat 81 kali
TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

Regulasi: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Berdasarkan hasil Kongres Persatuan Guru Reb

21/07/2023 13:18 - Oleh Administrator - Dilihat 2663 kali
TUPOKSI PERANGKAT MADRASAH

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator) Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil be

21/07/2023 13:05 - Oleh Administrator - Dilihat 472 kali
SKOR / POINT TATA TERTIB SISWA

No. JENIS POIN BOBOT POIN A KEHADIRAN  1 Tidak hadir dalam KBM Tanpa Keterangan 5 2 Terlambat datang ke madrasah melebihi pukul 07.15 WIB 2 3 Terlambat datang ke madrasa

16/06/2023 08:44 - Oleh Administrator - Dilihat 930 kali
PERATURAN DASAR SISWA

Menjaga nama baik madrasah Taat pada pimpinan, guru, dan karyawan Berada di madrasah 10 menit sebelum Tartil dan sebelum masuk setelah istirahat Melunasi Dana Infaq dan dana lainnya se

16/06/2023 08:43 - Oleh Administrator - Dilihat 279 kali