• MA MAMBAUL ULUM DAGAN
  • BISA (Beriman, Inovatif, Santun, dan Aktif)

Sejarah Pendirian Madrasah

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG PENDIRIAN

MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM DAGAN (MA MUDA)

Desa Dagan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan

 

Desa Dagan merupakan desa dengan karakter keagamaan yang kuat, di mana seluruh masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) telah mengakar dalam kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat. Kondisi tersebut tercermin dari keberadaan lembaga pendidikan Islam yang cukup lengkap pada masanya, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs).

 

Selain itu, masyarakat Desa Dagan dikenal memiliki kedekatan yang kuat dengan dunia pesantren. Lebih dari separuh lulusan Madrasah Tsanawiyah melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren, bahkan sebagian sudah menempuh pendidikan pesantren sejak lulus Madrasah Ibtidaiyah. Mayoritas tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Mambaul Ulum juga merupakan alumni pesantren, sehingga nilai-nilai kepesantrenan, keilmuan, dan akhlakul karimah menjadi ruh dalam proses pendidikan yang dijalankan.

 

Seiring berjalannya waktu, muncul fenomena sosial yang menjadi perhatian serius para tokoh masyarakat dan pendidik. Sebagian lulusan Madrasah Tsanawiyah, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak dapat melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren karena keterbatasan ekonomi. Akibatnya, mereka terpaksa memasuki dunia kerja di usia yang seharusnya masih digunakan untuk menuntut ilmu, seperti menjadi buruh tani, beternak, atau merantau guna membantu perekonomian keluarga.

 

Berangkat dari keprihatinan tersebut, para tokoh masyarakat dan guru di Desa Dagan menggagas pendirian sebuah lembaga pendidikan lanjutan setingkat Madrasah Aliyah/SMA/sederajat. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi lulusan Madrasah Tsanawiyah agar tetap memperoleh akses pendidikan menengah yang terjangkau secara ekonomi, tanpa mengesampingkan kualitas pembelajaran, pembinaan karakter keislaman, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

 

Atas dasar inisiatif tersebut, serta menimbang kemampuan baik dalam segi SDM maupun fasilitas penunjang yang dirasa sudah cukup mampu maka pada tahun 2006 secara resmi didirikan Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Dagan (MA MUDA) sebagai lembaga pendidikan berstatus swasta, yang bernaung di bawah LP Ma’arif Nahdlatul Ulama, serta berafiliasi dengan NU dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Pendirian madrasah ini didukung penuh oleh para tokoh masyarakat, pendidik, dan unsur terkait, termasuk Bapak Khoirul Anam, S.Pd., yang kemudian dipercaya menjadi Kepala Madrasah Aliyah Mambaul Ulum pertama dan berjalan selama dua periode sebelum digantikan oleh Kepala Madrasah yang baru sebagai bentuk regenerasi dan penguatan budaya kerja yang profesional dan akuntabel

 

Pada masa awal berdirinya, kegiatan belajar mengajar Madrasah Aliyah dilaksanakan di Gedung Madrasah Utara lantai dua, yang bersebelahan dengan Madrasah Tsanawiyah. Pada saat itu, Madrasah Ibtidaiyah masih menempati gedung yang sama di lantai satu.

 

Seiring meningkatnya jumlah peserta didik dan kebutuhan ruang kelas, Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Dagan kemudian berpindah ke Gedung Madrasah Selatan, yang terletak di sebelah selatan Masjid Jami’ Darussalam Dagan. Gedung ini digunakan untuk menampung kegiatan pembelajaran siswa kelas X hingga kelas XII.

 

Setelah Madrasah Ibtidaiyah memiliki gedung baru yang berlokasi di belakang Madrasah Utara, Madrasah Aliyah kembali berpindah dan menempati Gedung Madrasah Utara lantai satu, yakni bekas ruang Madrasah Ibtidaiyah yang telah direlokasi.

 

Perkembangan sarana prasarana terus berlanjut hingga pada tahun ajaran 2025/2026, Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Dagan resmi menempati gedung baru di kompleks Madrasah Payak, tepatnya di lantai tiga. Adapun lantai satu gedung Madrasah Payak digunakan untuk PAUD, dan lantai dua digunakan untuk Taman Kanak-kanak.

 

Dengan perjalanan sejarah yang panjang dan dinamis tersebut, Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Dagan terus berkomitmen menjadi lembaga pendidikan Islam yang inklusif dan berpihak pada masyarakat, berlandaskan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah, serta berupaya mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

 

Pembaharuan Terakhir (Selasa, 03 Februari 2026)

Sumber Data:

Data sejarah lembaga diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa PPL INSUD (Arifa Elmi Amalia, Abdul Taufik Bangga, Fais Dathul Sa’adah, Eka Putri Rahayu, Farikhatul Aliyah, Muhammad Syaiful Amin) berupa rekaman suara dan file berkas pelaporan PPL pada Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan Ustadz Khoirul Anam, S.Pd. salah satu Guru Sepuh Madrasah Aliyah Mambaul Ulum Dagan, kemudian diolah, diverifikasi, dan disusun kembali oleh Masyrul Aziz. Penulis bertindak sebagai penyusun naskah sejarah dan editor substansial.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
8 Standar Nasional Pendidikan MA MUDA

DOKUMEN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM Desa Dagan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan     A. PENDAHULUAN   1. Latar Belakang Standar Nas

03/02/2026 10:59 - Oleh Administrator - Dilihat 81 kali
TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

Regulasi: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Berdasarkan hasil Kongres Persatuan Guru Reb

21/07/2023 13:18 - Oleh Administrator - Dilihat 2663 kali
TUPOKSI PERANGKAT MADRASAH

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator) Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil be

21/07/2023 13:05 - Oleh Administrator - Dilihat 472 kali
SKOR / POINT TATA TERTIB SISWA

No. JENIS POIN BOBOT POIN A KEHADIRAN  1 Tidak hadir dalam KBM Tanpa Keterangan 5 2 Terlambat datang ke madrasah melebihi pukul 07.15 WIB 2 3 Terlambat datang ke madrasa

16/06/2023 08:44 - Oleh Administrator - Dilihat 930 kali
PERATURAN DASAR SISWA

Menjaga nama baik madrasah Taat pada pimpinan, guru, dan karyawan Berada di madrasah 10 menit sebelum Tartil dan sebelum masuk setelah istirahat Melunasi Dana Infaq dan dana lainnya se

16/06/2023 08:43 - Oleh Administrator - Dilihat 279 kali