• MA MAMBAUL ULUM DAGAN
  • BISA (Beriman, Inovatif, Santun, dan Aktif)

STANDART MINIMAL KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Kelas X ke kelas XI

  1. Rata-rata Nilai Akademis  minimal 75.00
  2. Bisa sholat lima waktu beserta wirid dan do’anya  
  3. Dapat berbahasa/bicara secara baik dan sopan (Dalam berkomunikasi dengan guru dan siswa harus berbahasa Indonesia atau Kromo)
  4. Menunjukkan kemajuan dalam berakhlaqul karimah
  5. Tingkat kehadiran disekolah selama 1 semester minimal 75%
  6. Lunas Administrasi Madrasah

 

Kelas XI ke kelas XII

  1. Rata-rata Nilai Akademis  minimal 75.00
  2. Hafal Tahlil beserta do’anya
  3. Bisa menjadi imam sholat 5 waktu dan sholat sunnah beserta wirid dan do’anya
  4. Dapat berbahasa/bicara secara baik dan sopan (Dalam berkomunikasi dengan guru dan siswa harus berbahasa Indonesia atau Kromo)
  5. Menunjukkan kemajuan dalam berakhlaqul karimah
  6. Tingkat kehadiran disekolah selama 1 semester minimal 75%
  7. Lunas Administrasi Madrasah

 

Kelas XII untuk bisa lulus

  1. Rata-rata Nilai Akademis  minimal 75.00
  2. Hafal Surat Yasin dan Tahlil beserta do’anya
  3. Lulus dalam Ujian Akhir Madrasah Termasuk Ujian Praktik (Manasik Haji, Bidang Studi, dll)
  4. Bisa menjadi imam sholat lima waktu, dan bisa sholat jama’ dan qoshor serta sholat janazah 
  5. Dapat berbahasa/bicara secara baik dan sopan (dalam berkomunikasi guru dan siswa harus berbahasa Indonesia atau Kromo)
  6. Menunjukkan kemajuan dalam berakhlaqul karimah
  7. Tingkat kehadiran disekolah selama 1 semester minimal 75%
  8. Lunas Administrasi Madrasah

 

*Ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan siswa diatas bisa berubah sesuai kesepakatan di dalam rapat kelulusan siswa yang diadakan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan setiap akhir tahun pelajaran.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
8 Standar Nasional Pendidikan MA MUDA

DOKUMEN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM Desa Dagan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan     A. PENDAHULUAN   1. Latar Belakang Standar Nas

03/02/2026 10:59 - Oleh Administrator - Dilihat 82 kali
TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

Regulasi: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Berdasarkan hasil Kongres Persatuan Guru Reb

21/07/2023 13:18 - Oleh Administrator - Dilihat 2664 kali
TUPOKSI PERANGKAT MADRASAH

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator) Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil be

21/07/2023 13:05 - Oleh Administrator - Dilihat 472 kali
SKOR / POINT TATA TERTIB SISWA

No. JENIS POIN BOBOT POIN A KEHADIRAN  1 Tidak hadir dalam KBM Tanpa Keterangan 5 2 Terlambat datang ke madrasah melebihi pukul 07.15 WIB 2 3 Terlambat datang ke madrasa

16/06/2023 08:44 - Oleh Administrator - Dilihat 931 kali
PERATURAN DASAR SISWA

Menjaga nama baik madrasah Taat pada pimpinan, guru, dan karyawan Berada di madrasah 10 menit sebelum Tartil dan sebelum masuk setelah istirahat Melunasi Dana Infaq dan dana lainnya se

16/06/2023 08:43 - Oleh Administrator - Dilihat 280 kali