STANDART MINIMAL KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
Kelas X ke kelas XI
- Rata-rata Nilai Akademis minimal 75.00
- Bisa sholat lima waktu beserta wirid dan do’anya
- Dapat berbahasa/bicara secara baik dan sopan (Dalam berkomunikasi dengan guru dan siswa harus berbahasa Indonesia atau Kromo)
- Menunjukkan kemajuan dalam berakhlaqul karimah
- Tingkat kehadiran disekolah selama 1 semester minimal 75%
- Lunas Administrasi Madrasah
Kelas XI ke kelas XII
- Rata-rata Nilai Akademis minimal 75.00
- Hafal Tahlil beserta do’anya
- Bisa menjadi imam sholat 5 waktu dan sholat sunnah beserta wirid dan do’anya
- Dapat berbahasa/bicara secara baik dan sopan (Dalam berkomunikasi dengan guru dan siswa harus berbahasa Indonesia atau Kromo)
- Menunjukkan kemajuan dalam berakhlaqul karimah
- Tingkat kehadiran disekolah selama 1 semester minimal 75%
- Lunas Administrasi Madrasah
Kelas XII untuk bisa lulus
- Rata-rata Nilai Akademis minimal 75.00
- Hafal Surat Yasin dan Tahlil beserta do’anya
- Lulus dalam Ujian Akhir Madrasah Termasuk Ujian Praktik (Manasik Haji, Bidang Studi, dll)
- Bisa menjadi imam sholat lima waktu, dan bisa sholat jama’ dan qoshor serta sholat janazah
- Dapat berbahasa/bicara secara baik dan sopan (dalam berkomunikasi guru dan siswa harus berbahasa Indonesia atau Kromo)
- Menunjukkan kemajuan dalam berakhlaqul karimah
- Tingkat kehadiran disekolah selama 1 semester minimal 75%
- Lunas Administrasi Madrasah
*Ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan siswa diatas bisa berubah sesuai kesepakatan di dalam rapat kelulusan siswa yang diadakan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan setiap akhir tahun pelajaran.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
8 Standar Nasional Pendidikan MA MUDA
DOKUMEN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) MADRASAH ALIYAH MAMBAUL ULUM Desa Dagan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Standar Nas
TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN
Regulasi: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Berdasarkan hasil Kongres Persatuan Guru Reb
TUPOKSI PERANGKAT MADRASAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator) Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil be
SKOR / POINT TATA TERTIB SISWA
No. JENIS POIN BOBOT POIN A KEHADIRAN 1 Tidak hadir dalam KBM Tanpa Keterangan 5 2 Terlambat datang ke madrasah melebihi pukul 07.15 WIB 2 3 Terlambat datang ke madrasa
PERATURAN DASAR SISWA
Menjaga nama baik madrasah Taat pada pimpinan, guru, dan karyawan Berada di madrasah 10 menit sebelum Tartil dan sebelum masuk setelah istirahat Melunasi Dana Infaq dan dana lainnya se
